cs@hokibank.co.id
0361- 426788
Indonesia
English
Menu
Indonesia
English
FAQ
Karir
Karir
Beranda
Tentang Hoki
Produk
Laporan
Laporan Tata Kelola
Laporan Publikasi
Berita
Kontak
Menu
Beranda
Tentang Hoki
Produk
Laporan
Laporan Tata Kelola
Laporan Publikasi
Berita
Kontak
Beranda
Tentang Hoki
Produk
Laporan
Laporan Tata Kelola
Laporan Publikasi
Berita
Kontak
Menu
Beranda
Tentang Hoki
Produk
Laporan
Laporan Tata Kelola
Laporan Publikasi
Berita
Kontak
Kredit Investasi
Tabungan harian yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas setor tarik setiap saat.
Keuntungan
Bunga Kompetitif
Plafond Kredit Sampai Dengan Milyaran Rupiah
Jangka Waktu Relatif Panjang
Proses Cepat
Pelayanan Memuaskan
Kemudahan
Penarikan dana secara tunai/non tunai dapat dilakukan di seluruh cabang BPR Hoki di Indonesia
Penyetoran dapat dilakukan secara tunai/non tunai dalam valuta Rupiah, US Dollar atau mata uang lainnya
Penarikan dapat dilakukan dalam berbagai pilihan mata uang, yaitu Rupiah, US Dollar atau mata uang lain selama persediaan tersedia
Kemudahan akses informasi saldo, mutasi rekening dan transfer.
Simulasi Kredit Investasi
Simulasi Keuntungan yang kamu dapatkan
Document
Suku Bunga
6.75 %
Tenor
1-36 Bulan
Jumlah Pinjaman
Rp
Tenor (Tahun)
Bln
Cicilan Perbulan
* Diluar dari provinsi dan biaya administrasi
0
Ajukan Pinjaman Sekarang
Lihat Detail Simulasi
Rincian Pembayaran Per Bulan
...
Syarat dan Ketentuan
Perorangan :
Mengisi Form Permohonan Kredit
Fotocopy KTP Peminjam dan Penanggung Yang Masih Berlaku
Fotocopy Kartu Keluarga- Slip Gaji Bagi PNS / Karyawan
Laporan Keuangan Usaha / Buku Pencatatan Hasil Usaha
TDP, NPWP, SIUP, dan Akte Perusahaan
Jaminan Berupa : SHM, BPKB, Surat Berharga (Bilyet Deposito, Bilyet Tabungan)
Badan Usaha :
Akta Pendirian Anggaran Dasar Perusahaan dan Akta Perubahan Perusahaan.
Nama instansi/badan usaha.
Nomor izin dari instansi berwenang.
Bidang usaha atau kegiatan.
Alamat kedudukan.
Tempat dan tanggal pendirian.
Bentuk badan hukum atau badan usaha.
Identitas Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) apabila Calon Nasabah memilik Pemilik Manfaat